Jasa Pelaksana Pekerjaan Interior dan Dekorasi
SBU IN003 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana Pekerjaan Interior dan Dekorasi dalam klasifikasi pelaksana (interior_pelaksana). Sertifikat ini diterbitkan asosiasi badan usaha yang terakreditasi LPJK dan wajib dimiliki untuk ikut tender konstruksi pemerintah pada bidang ini.
Grade SBU & Batas Nilai Proyek
Grade SBU menentukan batas nilai proyek konstruksi yang dapat diikuti vendor. Vendor pemegang SBU IN003 dapat mengikuti tender sesuai grade berikut:
| Grade | Kategori | Nilai Proyek |
|---|---|---|
| K1 | Kecil 1 | sd. Rp 500 Juta |
| K2 | Kecil 2 | sd. Rp 1 Miliar |
| K3 | Kecil 3 | sd. Rp 2,5 Miliar |
| M1 | Menengah 1 | sd. Rp 10 Miliar |
| M2 | Menengah 2 | sd. Rp 50 Miliar |
| B1 | Besar 1 | sd. Rp 250 Miliar |
| B2 | Besar 2 | Tidak terbatas |
Tender Konstruksi Terkait SBU IN003
8 tender terbaru yang relevan dengan Jasa Pelaksana Pekerjaan Interior dan Dekorasi.
Pertanyaan Umum
Apa itu SBU IN003?
SBU IN003 adalah Sertifikat Badan Usaha untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana Pekerjaan Interior dan Dekorasi, masuk dalam klasifikasi pelaksana. SBU diterbitkan oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan wajib dimiliki vendor yang ingin ikut tender konstruksi pemerintah pada bidang ini.
Berapa nilai proyek maksimal untuk SBU IN003?
Nilai proyek yang dapat diikuti tergantung grade SBU yang dimiliki vendor: K1 (sd. Rp 500 juta), K2 (sd. Rp 1 miliar), K3 (sd. Rp 2,5 miliar), M1 (sd. Rp 10 miliar), M2 (sd. Rp 50 miliar), B1 (sd. Rp 250 miliar), B2 (tidak terbatas).
Bagaimana cara mendapatkan SBU IN003?
Pendaftaran SBU IN003 dilakukan melalui SIKI (Sistem Informasi Klasifikasi dan Integrasi) LPJK di lpjk.pu.go.id. Tahapan: (1) registrasi badan usaha, (2) upload dokumen tenaga ahli & pengalaman proyek, (3) pengajuan ke asosiasi terakreditasi LPJK, (4) verifikasi dan penerbitan sertifikat. Biaya bervariasi sesuai grade.
KBLI apa yang sesuai untuk vendor pemegang SBU IN003?
Vendor pemegang SBU IN003 umumnya memerlukan KBLI dari sektor konstruksi (kode 41-43) yang sesuai dengan jenis pekerjaan. Cek persyaratan KBLI pada dokumen tender.