Konstruksi Khusus
Pertanyaan Umum
Apa itu KBLI 43?
KBLI 43 adalah kode untuk Konstruksi Khusus, termasuk dalam kategori F. Kode ini diterbitkan oleh BPS dalam Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020 (KBLI 2020) dan digunakan untuk klasifikasi bidang usaha di OSS RBA, tender pemerintah, dan e-Katalog LKPP.
Bagaimana cara mendaftar KBLI 43 di OSS?
Pendaftaran KBLI 43 dilakukan melalui sistem OSS RBA (oss.go.id). Saat membuat NIB (Nomor Induk Berusaha), pilih kode 43 pada bagian bidang usaha. NIB yang sudah memuat KBLI ini bisa langsung digunakan untuk mendaftar tender pemerintah dan e-Katalog.
SBU apa yang dibutuhkan untuk KBLI 43?
Tidak semua KBLI memerlukan SBU. SBU (Sertifikat Badan Usaha) wajib untuk sektor konstruksi (LPJK) dan beberapa jasa konsultansi. Cek persyaratan kualifikasi pada dokumen tender masing-masing.
Berapa jumlah tender pemerintah yang membutuhkan KBLI 43?
Saat ini terdapat beberapa tender yang relevan dengan bidang usaha Konstruksi Khusus. Daftar tender diperbarui setiap hari dari 600+ portal LPSE seluruh Indonesia oleh BorongAda.