Industri Motor Listrik, Generator, Transformator dan Peralatan Pengontrol dan Pendistribusi Listrik
KBLI 2710 adalah kode klasifikasi untuk Industri Motor Listrik, Generator, Transformator dan Peralatan Pengontrol dan Pendistribusi Listrik dalam kategori C. Kode ini diterbitkan oleh BPS dalam KBLI 2020 (Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020) dan dipakai untuk pendaftaran NIB di OSS RBA, tender pemerintah, dan e-Katalog LKPP.
SBU yang Sering Dibutuhkan
Untuk tender yang mensyaratkan KBLI 2710, panitia umumnya juga meminta Sertifikat Badan Usaha (SBU) berikut:
Pertanyaan Umum
Apa itu KBLI 2710?
KBLI 2710 adalah kode untuk Industri Motor Listrik, Generator, Transformator dan Peralatan Pengontrol dan Pendistribusi Listrik, termasuk dalam kategori C. Kode ini diterbitkan oleh BPS dalam Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020 (KBLI 2020) dan digunakan untuk klasifikasi bidang usaha di OSS RBA, tender pemerintah, dan e-Katalog LKPP.
Bagaimana cara mendaftar KBLI 2710 di OSS?
Pendaftaran KBLI 2710 dilakukan melalui sistem OSS RBA (oss.go.id). Saat membuat NIB (Nomor Induk Berusaha), pilih kode 2710 pada bagian bidang usaha. NIB yang sudah memuat KBLI ini bisa langsung digunakan untuk mendaftar tender pemerintah dan e-Katalog.
SBU apa yang dibutuhkan untuk KBLI 2710?
Untuk bidang usaha KBLI 2710, SBU yang umum dibutuhkan antara lain: AR001 (Jasa Konsultansi Arsitektur Bangunan), AR002 (Jasa Konsultansi Arsitektur Lansekap), AR003 (Jasa Konsultansi Perencanaan Kota dan Wilayah). Pilih grade SBU sesuai nilai paket tender yang ingin diikuti.
Berapa jumlah tender pemerintah yang membutuhkan KBLI 2710?
Saat ini terdapat beberapa tender yang relevan dengan bidang usaha Industri Motor Listrik, Generator, Transformator dan Peralatan Pengontrol dan Pendistribusi Listrik. Daftar tender diperbarui setiap hari dari 600+ portal LPSE seluruh Indonesia oleh BorongAda.