KBLI 10

Industri Makanan

KBLI 10 adalah kode klasifikasi untuk Industri Makanan dalam kategori C. Kode ini diterbitkan oleh BPS dalam KBLI 2020 (Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020) dan dipakai untuk pendaftaran NIB di OSS RBA, tender pemerintah, dan e-Katalog LKPP.

SBU yang Sering Dibutuhkan

Untuk tender yang mensyaratkan KBLI 10, panitia umumnya juga meminta Sertifikat Badan Usaha (SBU) berikut:

Pertanyaan Umum

Apa itu KBLI 10?

KBLI 10 adalah kode untuk Industri Makanan, termasuk dalam kategori C. Kode ini diterbitkan oleh BPS dalam Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020 (KBLI 2020) dan digunakan untuk klasifikasi bidang usaha di OSS RBA, tender pemerintah, dan e-Katalog LKPP.

Bagaimana cara mendaftar KBLI 10 di OSS?

Pendaftaran KBLI 10 dilakukan melalui sistem OSS RBA (oss.go.id). Saat membuat NIB (Nomor Induk Berusaha), pilih kode 10 pada bagian bidang usaha. NIB yang sudah memuat KBLI ini bisa langsung digunakan untuk mendaftar tender pemerintah dan e-Katalog.

SBU apa yang dibutuhkan untuk KBLI 10?

Untuk bidang usaha KBLI 10, SBU yang umum dibutuhkan antara lain: AR001 (Jasa Konsultansi Arsitektur Bangunan), AR002 (Jasa Konsultansi Arsitektur Lansekap), AR003 (Jasa Konsultansi Perencanaan Kota dan Wilayah). Pilih grade SBU sesuai nilai paket tender yang ingin diikuti.

Berapa jumlah tender pemerintah yang membutuhkan KBLI 10?

Saat ini terdapat beberapa tender yang relevan dengan bidang usaha Industri Makanan. Daftar tender diperbarui setiap hari dari 600+ portal LPSE seluruh Indonesia oleh BorongAda.

Cari KBLI Lain
Daftar Lengkap KBLI 2020
497+ kode KBLI untuk semua sektor usaha.
Cek SBU
Daftar Sertifikat Badan Usaha
SBU LPJK untuk konstruksi dan jasa konsultansi.